Selasa, 12 Desember 2017

MAKALAH ETIKA PROFESI DI BIDANG IT





Disusun Oleh :
Sulis Khasanah (15.11.0081)
Kelas : 5.A2


SEKOLAH TINGGI MANAJEMEN INFORMATIKA DAN KOMPUTER KADIRI
KEDIRI
2017





KATA PENGANTAR

Puji syukur saya ucapkan atas kehadirat Allah SWT, karena dengan rahmat dan karunia-Nya penulis masih diberi kesempatan untuk bisa  menyelesaikan makalah ini. dimana makalah ini merupakan salah satu dari tugas mata kuliah yaitu ETIKA PROFESI.
Tidak lupa Penulis mengucapkan terimakasih kepada dosen pembimbing dan teman-teman yang telah memberikan dukungan dalam menyelesaikan makalah ini. Penulis menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak kekurangan.
Oleh sebab itu penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun. Dan semoga dengan selesainya makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca dan teman-teman. Amin...
Demikianlah yang dapat penulis paparkan dalam makalah ini jika ada kata yang kurang mohon di maafkan sekian dan terima kasih.



Kediri,11 Desember 2017



Penyusun




DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR.......................................................................................... 2
DAFTAR ISI......................................................................................................... 3
BAB I  PENDAHULUAN
A. Latar Belakang............................................................................. 4
B. Tujuan............................................................................................ 5
C. Rumusan Masalah...................................................................... 5
BAB II PEMBAHASAN
A.   Penjelasan tentang Etika Profesi di Bidang IT..................... 6
BAB III PENUTUP
               A. Kesimpulan..................................................................................... 12
               B. Saran................................................................................................ 12
DAFTAR PUSTAKA.......................................................................................... 13










BAB I

PENDAHULUAN 

A.   Latar Belakang

1.    Pengertian Etika Profesi.
a.    Pengertian Etika :
-       Menurut Drs. O.P. Simorangkir : etika / etik sebagai pandangan manusia dalam berperilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
-       Etika berasal dari bahasa yunani kuno yaitu ‘ethikos’ yang artinya timbul dari kebiasaan, yang jika diartikan dalam lingkup lebih luas lagi yaitu cabang utama filsafat yang mempelajari nilai/kualitas yang menjadi studi mengenai standard an penilaian moral.
-       Sehingga dari beberapa pengertian diatas, dapat disimpulkan pengertian etika. Yaitu etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik , buruk dan tanggung jawab.
b.    Pengertian Profesi.
-       Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.
-       Ciri – ciri profesi :
a.    Adanya pengetahuan khusus.
b.    Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi.
c.    Mengabdi pada kepentingan masayarakat.
d.    Ada izin khusus untuk bisa menjalankan suatu profesi.
e.    Kaum professional biasanya menjadi anggota dari suatu oraganisasi profesi.
2.    Pengertian Teknologi Informasi.
Dikenal dengan istilah Information Technology dalam bahasa inggris yang artinya teknologi yang mampu membantu manusia dalam memuat, mengubah, menyimpan, mengkomunikasikan atau menyebarkan informasi.
B.   Tujuan
1.    Untuk menjelaskan etika profesi di bidang IT.
C.   Rumusan Masalah.
1.    Pengertian Etika Profesi?
2.    Pengertian Teknologi Informasi?
3.    Apa saja Standart profesi IT di Indonesia?
4.    Apa saja jenis – jenis profesi di bidang IT?
5.    Bagaimana kode etik profesi di bidang IT?
6.    Apa saja contoh – contoh pelanggaran kode etik di bidang IT?


 





                                                          BAB II

PEMBAHASAN


A.   Penjelasan tentang Etika Profesi di Bidang IT
          1.    Pengertian Etika Profesi
a.     Pengertian Etika :
-       Menurut Drs. O.P. Simorangkir : etika / etik sebagai pandangan manusia dalam berperilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
-       Etika berasal dari bahasa yunani kuno yaitu ‘ethikos’ yang artinya timbul dari kebiasaan, yang jika diartikan dalam lingkup lebih luas lagi yaitu cabang utama filsafat yang mempelajari nilai/kualitas yang menjadi studi mengenai standard an penilaian moral.
-       Sehingga dari beberapa pengertian diatas, dapat disimpulkan pengertian etika. Yaitu etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik , buruk dan tanggung jawab.
b.    Pengertian Profesi.
-       Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.
-       Ciri – ciri profesi :
a.    Adanya pengetahuan khusus.
b.    Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi.
c.    Mengabdi pada kepentingan masayarakat.
d.    Ada izin khusus untuk bisa menjalankan suatu profesi.
e.    Kaum professional biasanya menjadi anggota dari suatu oraganisasi profesi.
c.    Pengertian Etika Profesi
Dari beberapa pengertian yang sudah dipaparkan diatas, dapat ditarik kesimpulan bahwa pengertian etika profesi adalah suatu aturan yang membatasi seseorang dalam memenuhi kebutuhan hidup sesuai dengan profesi.


        2.    Pengertian Teknologi Informasi
         Dikenal dengan istilah Information Technology dalam bahasa inggris yang artinya     
       teknologi yang mampu membantu manusia dalam memuat, mengubah, menyimpan, 
       mengkomunikasikan atau menyebarkan informasi.

       3.    Standart profesi IT di Indonesia.
                Standardisasi profesi IT yang diperlukan Indonesia adalah standar yang lengkap, 
           dimana semua kemampuan profesi IT di bidangnya harus dikuasai tanpa kecuali. bagi 
          tenaga kerja IT sertifikasi sangat dibutuhkan karena sertifikasi ini merupakan pengakuan 
          akan pengetahuan yang kaya (bermanfaat bagi promosi, gaji), perencanaan karir 
          profesional development, meningkatkan international marketablity. sertifikasi ini memiliki 
          tujuan untuk membentuk tenaga praktisi IT yang berkualitas tinggi, membentuk standar 
          kerja IT yang tinggi, pengembangan profesional yang berkesinambungan.
      4.    Jenis – jenis profesi di bidang IT
a.    Programmer : pembuat aplikasi client/server untuk perusahaan, instansi maupun perorangan. Seorang mempunyai tugas yaitu membuat aplikasi atau system operasi menggunakan bahasa pemrogaman yang sudah ada. Seorang programmer harus memiliki kualifikasi sebagai berikut :
-       Menguasia logika dan algoritma pemrograman.
-       Menguasai bahasa pemrogaman.
-       Memahami SQL.
-       Memahami bahasa inggris dalam IT.
b.    IT Support : seseorang yang bisa mengatasi masalah umum yang terjadi pada computer seperti masalah instalasi software. Tugas seorang IT Support adalah install software, memperbaiki hardware dan membuat jaringan. Sedangkan untuk kualifikasi seorang IT Support adalah menguasai bagian – bagian hardware computer, mengetahui cara install program atau aplikasi software, dan menguasai sejumlah aplikasi umum system operasi computer.
c.   Software Engineer : orang yang memiliki keahlian untuk memproduksiperangkat lunak mulai dari tahap awal spesifikasi sistem sampai pemeliharaan sistem setelah digunakan. Tugas seorang software engineer adalah merancang dan menerapkan metode terbaik dalam pengembangan proyek software. Kualifikasi yang harus dimiliki seorang software engineer yaitu menguasai keahlian sebagai programmer dan system analist serta menguasai metode pengembangansoftware.
d.   Database Administrator : orang yang ahli dalam mendesain, mengimplementasi, memelihara dan memperbaiki database. Tugasnya adalah mengelola keamanan database, analisa di database, dan menginstal perangkat lunak baru. Kualifikasi seorang database administrator adalah harus menguasai teknologi database dan teknologi server maupun storage.
e.    Network Engineer adalah orang yang bekerja dalam bidang teknis jaringan computer dari maintenance sampai pada troubleshooting-nya. Tugasnya membuat jaringan untuk perusahaan/ instansi, mengatur email, anti spam dan virus protection, melakukan pengaturan user account, izin dan kata sandi, serta mengawasi penggunaan jaringan. Untuk kualifikasinya adalah menguasai server, workstation, hub/switch.
f.     System Analist : orang yang ahli dalam menganalisa system yang akan diimplementasikan, mulai dari menganalisa system yang ada, kelebihan maupun kekurangan, sampai studi kelayakan dan desain system yang akan dikembangkan. Tugasnya mengembangkan software dalam tahapan requirement, design, dan construction. Kualifikasi seorang network engineer : menguasai keahlian sebagai programmer, mengasai metode dan praktik pemrograman yang terbaik serta memahami arsitektur aplikasi dan teknologi terkini.
     5.    Kode etik profesi di bidang IT
Kode etik merupakan peraturan / pedoman dalam sebuah pekerjaan untuk menjaga profesionalisme suatu pekerjaan. Beberapa kode etik dalam IT, diantaranya :
a.    Kode etik pengguna internet :
-       Tidak mempublikasi informasi yang isinya menyindir orang lain/kelompok.
-       Tidak mempublikasi informasi yang berkaitan dengan pornografi.
-       Tidak mempublikasi informasi yang isinya perintah untuk melakukan perbuatan melawan hukum.
-       Tidak menampilkan segala bentuk eksploitasi pada anak – anak di bawah umur.
-       Tidak meggunakan / mempublikasikan / bertukar informasi mengenai kegiatan hacking dan sejenisnya.
-       Menghormati etika yang berlaku di masayarakat internet umum.
b.    Kode etik programmer :
-       Tidak boleh menjiplak/membajak program programmer lain tanpa seizing dari programmer tersebut.
-       Tidak boleh membuat malware.
-       Tidak boleh menyebarkan informasi perusahaan.
-       Tidak pernah mengambil keuntungan dari pekerjaan orang lain.
-       Tidak boleh mencari keuntungan tambahan dari pihak yang didanai oleh pihak kedua tanpa izin.
c.    Kode etik seorang professional IT : tidak dapat membuat program yang asal – asalan, harus membuat program yang dapat menjamin keamanannya.
      6.    Contoh – contoh pelanggaran kode etik di bidang IT
a.    Kejahatan computer.
Adalah kejahatan yang ditimbulkan karena penggunaan computer secara illegal. Seperti melumpuhkan layanan sebuah system computer, penyebaran, spam,  carding, dll.
b.    Netiket.
Netiket merupakan sebuah etika acuan dalam berkomunikasi menggunakan internet.
c.    E – commerce.
Perdagangan / bisnis melalui internet, dengan adanya e-commerce kegiatan transksi perdagangan menjadi lebih cepat dan efisien.
d.    Pelanggaran Haki.
Pelanggaran haki contohnya pembajakan program, penjualan program illegal, dan pengunduhan secara illegal.

Tujuan kode etik di bidang IT :
-       Untuk menjujung tinggi martabat profesi.
-       Untuk meningkatkan mutu profesi.
-       Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
-       Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan anggota.
-       Meningkatkan layanan diatas keuntungan pribadi.
-       Mempunyai organisasi professional yang kuat dan terjalin erat.

Penyebab pelanggaran kode etik pada bidang IT :
-       Tidak berjalannya kontrol dan pengawasan dari masyarakat.
-       Rendahnya pengetahuan masyarakat mengenai substansi kode etik profesi.
-       masih lemahnya penegakan hukum di Indonesia.





BAB III

PENUTUP

 

A. Kesimpulan


Jadi, kode etik dibutuhkan sebagai pedoman/ acuan bagi para penguna IT agar tidak terjadi pelanggaran atau paling tidak bisa meminimalkan tindak pelangaran kode etik di bidang IT.

B. Saran
Apabila dalam penyusunan makalah ini terdapat suatu kekurangan, maka saya sebagai penyusun menerima dengan besar hati apabila ada kritik, dan saran dari pembaca guna kesempurnaan dari makalah-makalah selanjutnya.










DAFTAR PUSTAKA


Tidak ada komentar:

Posting Komentar